Beranda Bisnis Online Syair Imam Syafii Cerpen Blogger Cirebon Youtube

Apa itu Ilmu Tarikh Tasyri' | Sejarah Hukum Islam

Memahami sebuah agama sangatlah penting bagi kita untuk menjadikan dasar landasan kita dalam beragama, khususnya bagi ummat Islam, hal yang tidak bisa ditepis yakni saat ini banyak pertengkaran lantaran sebuah perbedaan dan sudut pandang masing-masing yang menjadikan perpecahan ummat Islam itu sendiri, mungkin saja karena kedangkalan pemahaman serta sadut pandang yang berbeda, pada kali inji saya mencoba sedikitnya menulis tentang sejarah terjadinya Hukum Islam, sebuah pembahasan panjang yang sangat memerlukan konsentrasi bagi para pembaca yang budiman, sebab persoalan Hukum sangatlah prinship bagi kita dalam menjalankan syariat agama.
Sejarah Hukum Islam
Pengertian Tarikh dari segi bahasa, tarikh berasal dari bahasa Arab yang berarti bukutahunan, perhitungan tahun, buku riwayat, sejarah. Menurut Istilah, tarikh berarti pembahasan tentang segala aktifitas manusia yang berkaitan dengan peristiwa tertentu pada masa lalu yang disusun secara sistematis dan kronologis. 

Pengertian Tasyri' dari segi bahasa, tasyri' berarti pembuatan Undang-undang atau peraturan. Sedangkan pengertian tasyri' menurut istilah sebagaimana dikemukakan oleh Abdul Wahab Khalaf "Tasyri' menurut istilah syara' ialah pembentukan‘ undang-undang untuk mengetahui hukum-hukum bagi perbuatan orang mukallaf, dan hal-hal yang terjadi tentang berbagai keputusan dan peristiwa di kalangan mereka".

Dengan demikian yang dimaksud dengan Tarikh Tasyri' ialah Pembahasan tentang segala aktifitas manusia dalam hal pembentukan perundang-undangan untuk mengatur perbuatan orang mukallaf dan hal-hal yang terjadi tentang berbagai keputusan di kalangan mereka pada masa lalu yang disusun secara sistematis dan kronologis.

Pengertian Tarikh Tasyri' Islam.Tasyri' Islam ialah pembentukan perundang-undangan dalam Islam atau pembentukan perundang-undangan atas dasar Islam. Tarikh Tasyri' Islam berarti  Pembahasan tentang gegala aklifitas manusia dalam hal pembentukan perundang-undangan dalam Islam pada masa lalu yang disusun secara sistematis dan kronologis. Secara singkat dapat dikatakan bahwa tarikh tasyri’ Islam ialah sejarah pembentukan perundang-undangan dalam Islam yang tersusun secara sistemalis dan kronologis.

Tujuan Mempelajari llmu Tarikh Tasyri’

Sebagaimana telah dijelaskan oleh para sarjana Islam, bahwa dalam kata "Islam" telah terkandung pengertian yaitu Din, Daulah, Siasah, Syari'ah, Aqidah, dan Akhlaq. Tegasnya di dalamnya telah tersimpul pembentukan masyarakat Islam, Dengan demikian jelas bahwa setiap masyarakat memerlukan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Karena itu adanya Tasyri' merupakan suatu kebutuhan sosial bagi umat Islam. Kita perlu mengetahui dan menyadari bahwa pengangkatan Muhammad SAW. sebagai Nabi dan Rasul Allah SWT. adalah untuk membawa agama universal bagi dunia seluruhnya, yakni agama Islam. Sekaligus mengandung pengertian bahwa Muhammad saw. sebagai pimpinan masyarakat Islam, kepala negara Islam (Raisud Daulatil Islamiyah). Untuk itu bersamaan pengangkatan Muhammad saw. sebagai Rasul, Allah SWT. memberikan kepada beliau undang-undang dasar negara yang lengkap dan menyeluruh, yang disampaikan melalui malaikat Jibril seeara berangsur-angsur dalam masa 23 tahun, yaitu Al-Qur’anul Karim yang menjadi sumber hukum bagi perundang-undangan Islam (Tasyri' Islam). 

Dengan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa mempelajari tarikh tasyri' adalah amat perlu bagi kita sebagai warga masyarakat Islam. 

Kegunaan mempelajari ilmu tarikh tasyri“ ini amat besar, yakni dengan mempelajari ilmu ini manusia dapat memahami bagaimana proses pembentukan hukum yang dilakukan oleh tokoh-tokoh terdahulu hingga sekarang, dengan berbagai persyaratan yang diperlukannya, seperti mengenai sumber-sumber, asas-asas, prinsip-prinsip yang digunakan dalam pembentukan hukum pada masing-masing periode yang senantiasa mengalami perkembangan. 

Tujuan mempelajari Tarikh Tasyri’ berarti untuk mengetahui bagaimana cara pembentukan hukum dan mengetahui syarat-syarat serta alat-alaT yang diperlukannya dalam pembentukan hukum atau perundang-undangan dalam Islam dan perkembangannya pada setiap periode pembentukan hukum dalam Islam. mengenai Ruang lingkup pembahasan Tarikh Tasyri' bisa anda baca selanjutnya disini.

Mengenai beberapa hal yang perlu anda garis bawahi adalah bagaimana bisa anda menentukan sebuah Hukum dalam sebuah tatanan syariat seperti contohnya pentingnya belajar kitab kuning, dan yang lainnya apabila anda sendiri belum mengetahui asal terjadinya hukum Islam itu sendiri, saat sangat banyak sebuah perbedaan yang diperdebatkan sesama Muslim dalam memandang hukum itu sendiri, artikel ini sekiranya dapat memberikan sebuah wawasan bagi anda untuk mengetahui bagaimanakah hukum dalam islam itu dan sejarah terjadinya Hukum Islam, Sekian artikel mengenai Apa itu Ilmu Tarikh Tasyri' | Sejarah Hukum Islam Baca juga ini sejarah Masuknya Islam di Indonesia.

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih sudah berkunjung di blog Rojay Creative.. Silahkan Tinggalkan Komentar..